ImageZakat Kokohkan Umat
Image

Zakat Kokohkan Umat

Rp 0 terkumpul dari Rp 1.000.000.000
0 Donasi 13 hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Pengertian Zakat Maal :

Zakat maal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam dari harta halal yang dimiliki, apabila telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati), haul (masa kepemilikan selama satu tahun), dengan besaran zakat sebesar 2,5% dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Landasan Al-Quran dan Hadist

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. Surah At-Taubah (9:103)

Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu. (HR Bukhari dan Muslim)

Menghitung Total Harta

Misalnya, seorang individu memiliki:

Uang tunai: Rp50.000.000
Emas: 100 gram
Saham: Rp20.000.000
Perak: 100 gram
Maka, total harta adalah:

Uang tunai: Rp50.000.000
Emas: 100 gram × Rp1.000.000 = Rp100.000.000
Saham: Rp20.000.000
Perak: 100 gram × Rp600.000 (harga per gram) = Rp60.000.000

Total harta yang dimiliki = Rp50.000.000 + Rp100.000.000 + Rp20.000.000 + Rp60.000.000 = Rp230.000.000

Menentukan Zakat yang Harus Dikeluarkan

Zakat maal yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki, jika sudah mencapai nishab dan telah dimiliki selama satu tahun.

Total harta: Rp230.000.000

Zakat yang harus dikeluarkan: 2,5% × Rp230.000.000 = Rp5.750.000

Maka, zakat yang harus dibayar adalah Rp5.750.000

Maka dari itu mari hitung dan salurkan zakat kita

Baca selengkapnya ▾

  • March, 22 2025

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close